Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

    Forwatu Banten Gelar Aksi Simbolik Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon di Ungkap Sesuai Fakta.

    Lebak, PublikBanten id Warunggunung - Puluhan Massa Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten melakukan aksi simbolik dukung proses penegakan hukum kasus Vina Cirebon diungkap secara forensik. Yang berlangsung di lapangan Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis, (13/06/2024). 

    Dalam Aksinya massa yang di komandoi Eroy Bavik Habibi sebagai Kordinator Lapangan Aksi melakukan orasi disertai simbolik pelepasan baju sebagai bentuk dukungan untuk pelepasan Pegi sampai hasil fakta di ungkap ke publik melalui dua alat bukti.  

    Selain itu massa juga melakukan aksi telanjang dada dengan di tuliskan nama Pegi menggunakan Pilok di bagian punggung. 

    " Kami dari Forwatu tertarik untuk mengawal kasus Vina dan Eki Cirebon karna sedemikian rupa yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Jabar proses hukum dari 2017 hingga 2024 tak kunjung juga selesai. " Ujar Pentolan Aktivis Ormas Perpam Eroy Bavik Habibi, S.H. 

    Eroy mengungkapkan Delapan tahun berlalu, Kasus Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) masih menjadi misteri. 

    " Kasus tersebut kini kembali di gelar penyidikan oleh Polda Jawa Barat dengan satu tersangka Baru Pegi Setiawan Alias Perong." Terangnya

    Eroy menuturkan,  awalnya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. 

    " Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. " Ujar Petinggi Ormas Perpam Tersebut. 

    Lebih lanjut dikatakan Eroy, atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO. 

    " Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi yang diduga tidak bersalah sebagai tersangka " Tuturnya 

    Sementara itu, Presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan soal dugaan salah tangkap Pegi Setiawan adalah dugaan yang memantik kemarahan Publik. Menurutnya kasus tersebut  bukan kasus sederhana yang kini sudah diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

    "Aksi kami saat ini bagian dari Pelepasan Pesan secara simbolik kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus Vina, APH miliki Kecakapan menemukan Fakta yang bisa diterima masyarakat jangan dibelokkan dengan sesuatu yang liar dan tak rasional." Ujarnya,  

    " Mengutip dari Pernyataan Salah satu Kuasa Hukum kondang Hotman Paris bahwa jika Tersangka Bias dan masih banyak yang membuat kesaksian maka batal demi hukum Pegi Setiawan dijadikan Tersangka. Maka kami minta lepaskan Pegi Setiawan sebelum dua alat bukti di Ungkap di Publik!" Tutup Aktivis yang Gemar bersosial tersebut.

    ( Kaperwil Banten/*Red)

    forwatu banten gelar aksi simbolik dukung penegakan hukum kasus vina cirebon di ungkap sesuai fakta
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Lebak,melalui Kapolsek Cilograng...

    Artikel Berikutnya

    Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pembuatan Bahu Jalan Dikeluhkan Warga Urugan Tanah Merah Bercampur Air Masuk Halaman Saat Hujan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kordiv HPPS Panwascam kecamatan Cilograng Tegaskan Netralitas ASN
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami