Lebak, - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menentukan harga minyak goreng kemasan dengan Harus Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/Liter.
Upaya untuk menstabilkan harga minyak goreng ini dikabarkan telah menelan anggaran sekitar Rp 7 Triliun dan HET mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Ditunggu hingga 1 Februari 2002 bahkan hingga hari ini 3 February 2022, belum terlihat realisasi upaya pemerintah, ibu-ibu pun pertanyakan janji pemerintah.
Pasalnya hingga hari ini, harga minyak goreng masih belum stabil dipasaran, bahkan masih mengalami kelangkaan.
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|
Di retail waralaba pun, sering mengalami stok minyak goreng habis. Padahal retail waralaba merupakan distribusi minyak goreng yang diutamakan sebelum pasar tradisional.
"Masih susah dan langka, katanya udah distabilkan oleh pemerintah? Di pasar masih mahal, di waralaba stok habis terus. Mana janji pemerintah!, " ujar ujiah warga Lebak Banten.
Sementara itu, Heriyanti pun menuturkan hal yang sama. Bahkan merasa kecewa dan upaya pemerintah dianggap bohong.
"Minyak goreng masih mahal dan langka, itu berita pemerintah mulai tanggal 1 benar nggak jadi Rp 14.000, ini sudah tanggal 3 lho, tapi masih tetap susah, " ungkapnya kesal.
Di telusuri daerah pasar Malingping Lebak Banten, memang di pasar tradisional masih langka dan mahal. Sedangkan, untuk di waralaba, stok selalu habis, ketika ada minyak goreng, warga langsung menyerbu dan kehabisan stok. (Cex)