Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Kasus Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Diduga Rugikan Negara Hingga 1 Triliun Rupiah, Forwatu Banten Layangkan Surat Aksi Untuk Kepung Kantor Kejati

    Lebak, PublikBanten id Serang - Kasus dugaan Alih fungsi lahan situ Ranca Gede Jakung di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten. Telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Namun hingga saat ini pihak Kejati Banten belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset Pemprov Banten yang diduga telah merugikan negara hingga 1 Triliun Rupiah tersebut. 

    Menyikapi hal itu, Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Up Intelkam Mapolda Banten pada Senin, (01/04/2024) hal itu dilakukan Forwatu untuk mengawal kasus yang melibatkan beberapa pejabat hingga ditetapkan menjadi tersangka. 

    " Saat ini kita akan fokuskan untuk mengawal kasus Alih fungsi lahan situ Ranca Gede hingga adanya penetapan tersangka oleh Kejati Banten dan kita sudah layangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten " Kata Wakil Presidium I Forwatu Banten. Suparmin, S.Os saat di temui media di depan Mapolda Banten. 

    " Hari Jumat kami akan gelar Aksi Jilid I dan akan berlanjut jika Kejati belum juga menetapkan tersangka, karna seperti kita ketahui bersama Kejati telah memeriksa saksi sebanyak 32 Orang termasuk oknum pejabat DPRD kota dan Provinsi  " Terangnya. 

    Untuk di ketahui, Dalam surat Forwatu No

    . 047/Unras-07/FWB/IV/2024. Yang di layangkan ke Polda Banten, berisikan tentang pemberitahuan aksi demontrasi yang akan dilaksanakan Forwatu pada Jumat, 5 April 2024 dengan estimasi massa sebanyak 300 orang di depan Kantor Kejati Banten dengan tuntutan sebagai berikut; 

    - Tangkap dan adili oknum pejabat yang terlibat jual beli lahan situ Ranca Gede yang merugikan negara hingga 1 Triliun rupiah. 

    - Dukung Kejati Banten untuk usut tuntas kasus dugaan tindak pidana penjualan aset Pemprov tanah Negara di situ Ranca Gede Jakung Kecamatan Bandung. 

    - Batalkan Hasil Pileg yang memenangkan Oknum Caleg yang terindikasi pada Kasus 

    Dugaan Tindak Pidana Penjualan Aset Pemprov Banten Situ Ranca Gede Kecamatan Bandung.

    Sampai berita ini ditayangkan kami tim Awak media akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan berimbang dan tidak tendensius

    ( Tim media*Red)

    bpk ri kejati banten polda banten pj gubernur banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Five Project Gandeng Calon Gubernur Banten...

    Artikel Berikutnya

    Ketua BPD Cilograng Buka Suara Terkait Terbengkalainya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami