Marak Rokok Ilegal di Baksel, Direktorat Jenderal Bea Cukai Jangan Tutup Mata

    Marak Rokok Ilegal di Baksel, Direktorat Jenderal Bea Cukai Jangan Tutup Mata
    Beberapa variasi merk rokok ilegal yang banyak beredar


    LEBAK, - Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten diminta untuk melakukan penindakan atas maraknya  rokok ilegal di Lebak Selatan (Baksel), pasalnya di Baksel marak Rokok Ilegal namun DJBC dianggap tutup mata karena dijual bebas di masyarakat,  Selasa 16 Maret 2023.

    Rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

    Rokok inipun marak dan dijual bebas biasanya diduga di warung-warung madura yang ada di Baksel. Untuk merk, rokok inipun bervariasi dan berbagai macam merk.

    Peredaran rokok ilegal ini diduga melanggar pasal 54 dan/atau pasal 56 Undang-Undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Atas pelanggaran tersebut, pelaku dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Pihak Bea Cukai berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai, seperti rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dan/atau dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

    Dalam hal ini DJBC mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Namun, tidak pernah sekalipun ada operasi atau penindakan oleh pihak DJBC di tataran pengecer maupun agen. 

    Di Rangkasbitung Lebak pun, Kodim 0603 Lebak berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan pengedar rokok ilegal, Senin (15/05/23). Dari tangan pelaku, Dan Unit Inteldim, berhasil mengamankan barang bukti berupa 132 slop rokok illegal dari berbagai merk.

    Hal ini membuktikan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lebak benar adanya.***

    rokok ilegal djbc bea cukai baksel lebak peredaran tutup mata
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Si Jago Merah, Lalap Satu Rumah Di Kecamatan...

    Artikel Berikutnya

    Di Anggap Tidak Mampu Mengawal Proporsi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami