Lebak, - Sejumlah anggota Koperasi Harapan Sejahtera yang berada di Babakan Loa Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam banyak yang ambil tabungannya namun tidak diberikan, pasalnya sejumlah anggota yang menabung di koperasi tersebut, ingin menarik tabungannya karena koperasi tersebut dianggap sudah tidak berjalan.
Dari video yang diterima oleh wartawan, Senin 07 Mei 2022, terlihat ibu-ibu sebagai anggota koperasi tersebut berkumpul dan menuturkan sudah beberapa kali meminta tabungannya, namun tidak diberikan oleh pihak Koperasi Harapan Sejahtera.
"Saya mau ngambil uang tabungan saya karena ada kebutuhan, tapi ga dikasih dengan alasan harus nunggu PKH cair dulu. Nanti tunggu bulan Syawal, " ujar salah satu ibu-ibu yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan di video lainnya, ibu-ibu sebagai anggota koperasi dalam perkumpulan sepakat untuk mengambil tabungannya karena menganggap koperasi sudah tidak berjalan.
"Kami semua sepakat untuk mengambil tabungan, karena koperasi dianggap sudah tidak berjalan, " ujar para emak-emak dalam sebuah video.
Terpisah, Ketua Koperasi Wanasalam Harapan Sejahtera, Nengsih ketika dikonfirmasi membantah pihaknya tidak memberikan tabungan anggotanya, namun hal tersebut karena ada administrasi yang harus ditempuh.
"Kita bukannya ga mau kasih atau ga ada duitnya, hanya saja proses administrasi harus diselesaikan. Kita juga sudah konfirmasi dengan Dinas Koperasi Lebak, dan mereka sampaikan agar tabungan ditahan dulu jangan dibagikan, nanti habis lebaran Dinas Koperasi mau turun kesini, " ujarnya.
Dipertanyakan anggota Koperasi Wanasalam Harapan Sejahtera yang khusus penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Nengsih menjelaskan awalnya koperasi dibuat oleh ibu-ibu bersama pendamping PKH.
"Jadi dulunya kami nih ibu-ibu penerima PKH kumpul, lalu atas gagasan pendamping PKH kita buat koperasi untuk kesejahteraan anggota dan simpan-pinjam, " ungkapnya.
Informasi yang diterima, Koperasi Harapan Sejahtera berjumlah 16 kelompok dengan anggota dikisaran 480 orang. Namun diduga baru 2 kelompok yang sudah diberikan tabungannya, sedangkan 14 kelompok dengan ratusan anggota keluhkan belum menerima tabungannya.
Diketahui Koperasi tersebut berdiri sekitar tahun 2018, namun diduga ijinnya sudah tidak diperpanjang. Diduga koperasi tersebut juga menjadi simpanan yang anggotanya mendapatkan PKH, namun belum diketahui apakah ada kerjasama khusus dengan pendamping PKH ataupun tidak. (Cex)