Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    LEBAK, - Sejumlah SDN di Kecamatan Malingping mendapatkan program rehab sedang maupun berat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Namun berkembang isu penjualan aset berupa genteng dan kayu dari bongkaran ruang sekolah, Minggu 1 Oktober 2023.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono ketika dikonfirmasi mengenai penjualan aset sekolah oleh pihak sekolah menuturkan bahwa hal itu dapat dilakukan dan akan disetorkan kembali ke kas daerah.

    "Setelah dinilai oleh tim Aset dan keluar harga, peminat silakan datang ke sekolah atau BKAD, " ujarnya.

    Dipertanyakan mengenal prosedur penjualan apakah harus melalui proses lelang atau hal lainnya, Hari Setiono menjawab yang penting disetorkan ke kas daerah.

    "Udah melalui penilaian dari tim aset bkad,
    semua dibayar dan disetor ke kas daerah, " tandasnya.

    Terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Malingping Selatan, Dede Midawati, saat dikonfirmasi mengenai penjualan aset genteng sekolah, mengatakan pihaknya nanti akan menyetorkan.

    "Itu kan udah ada nilainya dari sana, ya nanti kami juga akan menyetorkan uangnya, " ujarnya singkat.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Malingping, Madsani, saat supervisi sebagai pengawas di SDN 1 Malingping Selatan, ketika dipertanyakan membenarkan perihal tersebut.

    "Kalau sekarang ya seperti itu, dari sana itu kan ada taksiran nilai, nanti ditentukan berapa kira-kira jumlahnya. Nah sekolah tinggal setorkan sesuai jumlah tersebut, " jelasnya.

    Dikutip dari situs Menpan RB, untuk penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) ataupun Aset Daerah melalui prosedur :

    1. Pengajuan surat permohonan penghapusan.
    2. Pemeriksaan barang yang dihapus.
    3. Berita Acara Hasil Penelitian.
    4. Surat Keputusan Bupati.
    5. Lelang barang inventaris yang dihapuskan.
    6. Risalah lelang.

    Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa pihak sekolah dapat menjual aset dan disetorkan kembali ke kas daerah sesuai taksiran tim aset. Namun mekanisme atau proseduralnya tidak jelas seperti apa, sehingga seperti bebas dijual. Sedangkan kita ketahui, aset negara atau aset daerah jika dijual biasanya harus melalui beberapa proses administratif yang harus ditempuh. Atau memang ada ketentuan lain yang sudah berlaku.***

    sdn dinas pendidikan kadisdik sekolah aset bmd penghapusan penjualan genteng
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang...

    Artikel Berikutnya

    TERKESAN DIPAKSAKAN PAW KOMISIONER ADDHOCK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H terus meningkatkan Sinergitas TNI-POLRI
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Akibat Curah Hujan Tinggi, Beberapa Ruas Jalan di Banten Selatan Alami Kerusakan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami