Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Lebak, - Salah satu Toko Kosmetik di Kecamatan Malingping Lebak Banten diduga menjual obat keras Hexymer tanpa resep dokter dan ijin edar.

    Hal ini terungkap dari penelusuran salah satu awak media yang mendengar adanya informasi, sebuah toko kosmetik menjual Hexymer kepada para pemuda secara bebas tanpa resep dokter.

    Awak media pun mendatangi toko kosmetik tersebut pada Selasa 28 Juni 2022 malam. Di lokasi terdapat dua orang penjaga toko yang usianya masih remaja.

    Dengan mudahnya dua orang penjaga toko tersebut, memberikan 8 butir pil Hexymer saat awak media membelinya.

    Pil berukuran kecil berwarna kuning itu dibandrol dengan harga yang cukup dapat dijangkau oleh kalangan anak, yakni hanya Rp10 ribu per empat butir.

    Berdasarkan informasi dari warga, toko kosmetik tersebut sehari-harinya kerap dikunjungi oleh anak remaja yang usianya kisaran 15 sampai 20 tahun.

    Menurut sumber, mereka (anak remaja) yang kerap datang ke sana, bukanlah untuk membeli produk kosmetik, melainkan diduga membeli obat keras

    "Kira kira masih seusia anak sekolah SMP dan SMA. Katanya yang dijual bukan hanya Hexymer, pil jenis lain pun ada, seperti tramadol, " kata sumber.

    Untuk diketahui, Hexymer merupakan obat keras termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter. Sedangkan alamat dan toko kosmetik dirahasiakan, agar tidak dianggap promosi. (Red)

    Hexymer Peredaran Obat tanpa resep dokter Malingping
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    KNPI Malingping Gelar Muscam ke XIV Periode...

    Artikel Berikutnya

    Kualitas Disoal Warga, Jalan Cihara - Sukahujan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil Kuala Kencana Komsos Dengan Warga Desa Binaan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami