Diduga Tidak Sesuai KAK, APH Didesak Selidiki MCK Ponpes

    Diduga Tidak Sesuai KAK, APH Didesak Selidiki MCK Ponpes
    Diduga IPAL MCK Ponpes tidak sesuai KAK

    Lebak, - Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki proyek penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lebak.

    Ini dilakukan karena selain diduga dikerjakan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), juga diwarnai permainan oknum pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten. 

    “Pembangunan sanitasi Pondok Pesantren (Ponpes) dari kementrian PUPR Ditjen Cipta Karya di Kabupaten Lebak diwanai isu tidak sedap yang harus mendapat perhatian serius dari APH, ” kata salah seorang warga Kabupaten Lebak, Hidayat, Rabu (29/12/21).

    Beberapa diantaranya, lanjut Hidayat, isu adanya seorang pengusaha berinisial R, yang mendapat proyek MCK Ponpes dengan jumlah banyak karena mempunyai kedekatan dengan oknum pejabat, sehingga IPAL yang diduga tidak sesuai KAK. 

    “Sesuai informasi beberapa pengusaha yang tidak mempunyai kedekatan dengan pihak BBPW ditekan harus menggunakan IPAL yang tersertifikasi Puslitbangkim. Namun seorang berinisial R diberikan kelonggaran, sehingga menggunakan IPAL yang jauh lebih murah, ”ujarnya.

    Menurut Hidayat, selain beberapa item tersebut, dugaan kejanggalan lainnya yakni dalam penyediaan sumber air. Di sejumlah lokasi kegiatan ditemukan, tidak ada pengeboran karena menggunakan sumur bor milik ponpes yang sebelumnya sudah ada. 

    Seorang berinisial, R, yang disebut-sebut pemberi pekerjaan proyek MCK Ponpes di Lebak, tidak membantah saat dikonfirmasi proyek MCK disejumlah Ponpes yang tersebar disejumlah Kecamatan di Kabupaten Lebak. 

    “Untuk produk IPAL yang kami pakai sudah disetujui oleh pihak balai dan sudah banyak pelaksana lain yang memakai produk yang sama. Silahkan dicek ke balai untuk infonya Pak, ” katanya

    Ditanya sumber air MCK, R tidak menampik, dibeberapa lokasi tidak melakukan pengeboran dengan dalih di lokasi MCK sudah ada sumur bor. 

    “Akan tetapi kami tidak lepas tanggung jawab untuk sumur bor yang sudah ada kami melakukan perbaikan pada instalasi airnya dan pengantian mesin baru. Selain itu sisa dari perbaikan dan pembelanjaan mesin kami alihkan ke penambahan item lainnya yang masih tidak keluar dengan pekerjaan MCK itu sendiri, ” imbuhnya.

    Terpisah salah seorang pelaksana MCK, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihak pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan MCK mengharuskan agar IPAL yang digunakan yakni merk CMC dan Jagat dengan alasan sudah tersertifikasi Puslitbangkim. 

    “Aneh ya kenapa untuk pak R mah bisa menggunakan kedua merk itu. Jujur untuk IPAL kedua merk itu harganya sangat mahal dan mendekati RAB. Kalau bisa menggunakan merk lain kami juga gak akan pake IPAL CMC atau Jagat. Pasti pake merk lain lah karena harganya lebih murah, ”katanya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPPW Banten Andreas, saat dikonfirmasi, bungkam. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya tidak merespon. (Red)

    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Disangka Bebas, Masuk Destinasi Wisata...

    Artikel Berikutnya

    6 Kapolsek Jajaran di Polres Lebak Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Sat Reskrim Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Kasus Meninggalnya Anggota Sat Pol PP Lebak
    75 Mahasiswa Uniba Laksanakan KKM di 5 Desa Dikecamatan Cibadak
    HARLAH KE -1 ( IKATAN PENYULUH AGAMA REPUBLIK INDONESIA) IPARI 5 KECAMATAN DI LEBAK SELARAN ADAKAN SOSIAL BAKTI PUNGUT SAMPAH DI PANTAI PULO MANUK
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa Kerta Rahayu di Soal
    Ombudsman Banten Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Integritas PPDB

    Ikuti Kami