Lebak, Proyek paving blok di beberapa desa Kecamatan Kecamatan Malingping Lebak Banten, dikritisi oleh penerima manfaat dan dianggap siluman. Pasalnya, pengerjaan diduga asal jadi, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis standar dan tidak terpampang papan informasi, Rabu (01/12/21).
Dikatakan salah satu penerima manfaat, karena tanah di kampungnya labil, dirinya meminta agar pengerjaan paving menggunakan alat berat untuk pengerasan dasar.
"Setahu saya, pengerjaan dasar itu harusnya ada pengerasan yang menggunakan alat berat, bukan langsung pasir dan dipasang paving, apalagi tanah di depan rumah itu sangat labil, " ujar Penerima Manfaat yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya, jika paving blok dikerjakan pada tanah labil, maka tidak akan bertahan lama akan terperosok lagi.
"Kalau tanahnya atau dasar pengerjaan memang sudah bagus tidak labil, bisa saja seperti itu. Namun kalau tanahnya labil, saya yakin itu jalan paving blok tidak akan bertahan lama, " ungkapnya.
Dikarenakan pada proyek tersebut tidak ada papan informasi, maka belum diketahui program apa, anggaran dari mana, dan siapa penyedia barang dan jasanya.
Eman Sudarmanto, ketua GNPK-RI mempertanyakan papan informasi dari proyek tersebut, menurutnya anggaran negara harus transparan.
"Ini kan pastinya dibiayai oleh anggaran negara, anggaran negara itu harus transparan dan akuntabilitas. Jangan seperti siluman tidak diketahui asal-usulnya, ada apa seperti ditutupi? Masyarakat itu berhak tahu, " tegasnya.
Dari dari informasi yang dihimpun, disinyalir program pengerjaan paving blok tersebut diketahui dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten. Sampai saat ini, pihak pelaksana belum jua dapat ditemui untuk dikonfirmasi. Kecamatan Malingping sekitar 3 desa lebih yang dapat program tersebut. (Red)