LEBAK, - Adanya Demonstrasi pada tambak di kawasan Pantai Karang Nawing Desa Pagelaran Kecamatan Malingping oleh warga sekitar, membuka beberapa tabir rahasia terkait Fee pembebasan lahan.
Dugaan Fee Rp 1.500/m2 kepada Kades Pagelaran pun ramai menjadi perbincangan, meskipun hal ini dibantah dengan alasan hal tersebut merupakan keuntungan hasil usaha bersama dengan panitia pembebasan lahan.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Namun kini, mencuat lagi isu besaran Fee dari perusahaan tambak secara keseluruhan ialah Rp 4.500/m2. Informasinya, Fee ini dikeluarkan kepada pihak panitia untuk kepentingan beberapa pihak dalam pembebasan lahan oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) seluas 23 Hektar.
"Ada informasi bahwa PT. RGS berikan sukses fee Rp 4.500/m2 kepada H. Farid panitia pembebasan untuk pihak-pihak tertentu. Hal ini dikatakan oleh orang dalam perusahaan, Rp 4.500/m2 itu diluar konteks Rp 1.500/m2 yang ramai ya, ga termasuk, "" ujar seseorang yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, Sukses Fee Rp 4.500/m2 itu baru terbuka setelah adanya ramai demontrasi warga, sebelumnya tidak ada yang mengetahui mengenai hal tersebut.
"Yang jelas besarannya segitu, tahu kan siapa panitia utamanya. Tapi hal ini ga pernah dibicarakan dan saya pun tidak tahu siapa saja pihak-pihak yang menikmati aliran dana Fee Rp 4.500/m2 dikali 23 hektar, ya semilyar lebih." Ungkapnya.
Demontrasi warga yang terjadi pada Jumat (05/05/23) pada akhirnya bukan masalah tuntutan yang ramai diperbincangkan, namun justru membuka tabir rahasia Sukses Fee pembebasan lahan perusahaan tambak PT.RGS.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak panitia pembebasan lahan maupun PT. RGS masih belum dapat dikonfirmasi.