Lebak, PublikBanten id Cilograng - Dalam Rangka Rapat Kordinasi Pengawasan Organisasi kemasyarakatan di Kecamatan Cilograng yang dihadiri oleh Danramil Kapten Infantri Bayu, Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, Camat Cilograng Hendi Suhendi SIP dan berbagai instansi yang bertugas di Kecamatan Cilograng, dalam acara tersebut di pandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak H. Sukanta, bertempat di aula kantor Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, 20/8/2024
Ditengah pidatonya H.Sukanta selaku kepala kesbangpol Kabupaten Lebak, sebut bawa salah satu LSM dalam waktu dekat sempat menanyakan terkait anggaran Paskibra, namun menurutnya bukan berkas yang dibutuhkan LSM tersebut, tetapi ujungnya mereka meminta uang, sementara di ruang lingkup dimana acara tersebut di gelar, ada Salah satu anggota dari LSM tersebut, inisial RiK yang telah menyaksikan langsung, dan mendengar, serta melihat, singgungan yang di utarakan oleh ketua Kesbangpol kabupaten Lebak.
Dikatakan RK, saya dari tadi ikut hadir dan telah menyimak apa yang di sampaikan oleh kepala kesbangpol terkait singgungan kepada lembaga kami, namun sekarang ini saya mencoba mengklarifikasi kembali, saya khawatir ada oknum lain yang mengaku anggota LSM tersebut saya juga sudah melakukan kordinasi dengan pimpinan, baik itu yang di provinsi maupun yang di kabupaten, namun samasekali tidak ada yang melakukan perbuatan yang memalukan, sebagaimana telah disampaikan tadi di forum, oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak.
” Hal ini akan saya telusuri sampai tuntas, apabila benar adanya dilakukan baik oleh anggota LSM tersebut atau juga ada oknum lain yang mengaku anggota LSM tersebut dan atau itu hanya tudingan semata dari Ketua Kesbangpol kabupaten Lebak, maka saya akan tindaklanjuti bersama-sama Lembaga, untuk melakukan pelaporan kepada pihak penegak hukum, agar disikapi secara hukum yang berlaku di negara kita, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. * Bersambung.
(Hen*Tim media)