Lebak, PublikBanten id RangkasBitung –Malam ini, Jumat, 8 November 2024, Anggota BPD, Perangkat desa, Ketua RT. RW, Karang Taruna, Lembaga desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kab. Lebak, Banten menyatakan mengundurkan diri karena tidak mau dipimpin Kades ML yang sedang tersandung kasus narkoba.
Puluhan perangkat dan elemen desa Margajaya mengisi surat pernyataan dan dibacakan serentak.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
” Bismillahirrahmanirrahim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba, ” kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga sudah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mendesak agar kepala desanya dipecat, Jumat (8/11/2024) di Pendopo Bupati Lebak.
Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Adakiri menemui Pj Bupati Lebak sambil menyerahkan sekitar 3000 tandatangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.
” Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri, karena Kades tersandung kasus Narkoba, ” kata Kuncoro.
Kata Ukun, informasinya sekarang oknum kades tersebut sedang direhab. Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa.
Menurut Kuncoro, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat. Kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur” katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya terhadap Kades Margajaya tersebut.
”Saya sudah panggil DPMD, dan sudah ambil tindakan dengan memberikan SP 2″ katanya kepada wartawan
Diketahui, buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa
( Tim media Red )