Lebak, - Terkait ramainya pemberitaan dugaan pungli tebusan ongkos kirim (ongkir) di Kampung Tapos Desa Leuwi Ipuh Kecamatan Banjarsari Lebak Banten, Camat Banjarsari membenarkan hal tersebut.
Asep Raedi, Camat Banjarsari ketika dikonfirmasi membenarkan pungutan tersebut dan mengaku sudah menegur pihak-pihak terkait.
"Benar. Sudah monev langsung ke desa leuwiipuh dan sudah diarahkan.Kades & e-warung sudah sy tegur." ujarnya melalui WhatsApp, Kamis 13 Januari 2022.
Selain itu Asep Raedi mengaku pihaknya sudah mengeluarkan himbauan kepada para pihak terkait.
"Bpk/Ibu Kades, terkait dg info dr media tsb antisipasi untuk pelaksanakan penyaluran BPNT 2022 tuk tdk melakukan hal2 sbb :1. Tdk dilakukan pengkoordiniran penyaluran BPNT kpd KPM.2. Tidak boleh ada pungutan dg alasan apapun kpd KPM.3. Menjaga kualitas komoditi & ada bukti struk/nota pembelian.Tks." tulis camat Banjarsari.
Dipertanyakan hasil Monitoring dan evaluasi pihak kecamatan, Asep Raedi ungkapkan pihak terkait sudah mengembalikan uang tebusan kepada KPM.
"Sudah hari ini pungutan/pengganti ongkir spy dikembalikan kpd KPM masing2. TKSK dan e warung sudah sy kasih peringatan." ungkapnya.
Terpisah, menyikapi hal tersebut Ketua GNPK-RI PW Banten, Eman Sudarmanto ketika dihubungi menegaskan teguran dan pengembalian uang tidak menghapus dugaan tindak pidana yang telah terjadi.
"Camatnya pun membenarkan hal tersebut, memang kewenangannya hanya bersifat menegur dan itu menguatkan fakta yang terjadi. Adapun mengenai pengembalian uang tebusan, itu tidak menghapuskan dugaan tindak pidana, " ujarnya.
Eman pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak, pihaknya pun akan siap jika diperlukan untuk pelaporan.
"Peristiwa ini sudah sesuai dengan fakta dilapangan, jika tetap tidak ditanggapi APH, kita akan buat surat laporan pengaduan secara resmi, " tegasnya.
Sementara itu, informasi dan pantauan yang didapatkan dari warga Banjarsari, pihak terkait dikabarkan membawa surat pernyataan atau berita acara kepada para KPM untuk ditandatangani, diduga hal ini dipersiapkan seolah-olah nantinya tebusan ongkir merupakan hasil kesepakatan KPM.
"Ramai disini pak, hasil pantauan ada yang membawa surat untuk ditandatangani KPM seolah ongkir kesepakatan bersama. Agen E-Warung pun kabarnya mau pada undurkan diri, " ungkap warga Banjarsari yang tidak mau disebutkan namanya. (Cex)